Thursday, March 6, 2025
home_banner_first
MEDAN

Soal Dugaan Korupsi Pagar dan Gapura UIN SU Masih Proses

journalist-avatar-top
By
Rabu, 17 Januari 2024 11.53
soal_dugaan_korupsi_pagar_dan_gapura_uin_su_masih_proses

soal dugaan korupsi pagar dan gapura uin su masih proses

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pancur Batu mengungkapkan kasus dugaan korupsi pembangunan tembok pagar dan gapura Kampus IV Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Tuntungan saat ini masih dalam proses penyidikan.

“Masih proses,” ungkap Kacabjari Yus Iman Mawardin Harefa saat dikonfirmasi Mistar melalui seluler, Rabu (17/1/2024).

Sehingga, lanjut Yus, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam dugaan kasus korupsi pembangunan tahun anggaran 2020 ini.

Baca juga: Indikasi Korupsi, Jaksa Tangani Proyek Tembok Pagar dan Gapura UINSU Tuntungan

“Masih belum (ada tersangka). Nanti kalau sudah kita tetapkan (akan) kita kabari,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Cabjari Pancur Batu telah memeriksa sekitar 19 orang untuk menguak dugaan kasus korupsi ini.

Dari 19 orang yang telah diperiksa tersebut termasuk di antaranya Bendahara UIN SU, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Panitia Kelompok Kerja (Pokja), rekanan, dan pengawas proyek.

Hingga saat ini, belum diketahui berapa jumlah kerugian keuangan negara yang timbul akibat dugaan kasus korupsi tersebut.

Namun, Kacabjari Pancur Batu memastikan adanya indikasi kerugian keuangan akibat dari dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) ini. (Deddy/hm20)