Sinar Ultraviolet di Sumut Masuk Kategori Bahaya Sangat Ekstrem

Matahari di Kota Medan sangat terik. (Foto: Deddy/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan bahwa sinar ultraviolet (UV) matahari di wilayah Sumatera Utara (Sumut) masuk kategori bahaya sangat ekstrem.
Ini diungkapkan Kepala Stasiun Klimatologi Sumut, Wahyudin, saat dikonfirmasi Mistar melalui sambungan seluler, Senin (1/6/2026).
"Berdasarkan data indeks UV dari model ECMWF, pada tanggal 1 Juni 2026 pukul 12.00 WIB, tercatat nilai indeks UV untuk wilayah Sumut berkisar antara 10 sampai dengan >11, yang menandakan nilai ekstrem atau risiko bahaya sangat ekstrem. Untuk Kota Medan, jam 11–14 UV indeks berkisar 6–10 kategori very high atau risiko bahaya tinggi hingga sangat tinggi," katanya.
Wahyudin mengatakan paparan sinar UV matahari kategori bahaya sangat ekstrem dapat berakibat fatal bagi tubuh, terutama kulit dan mata jika terpapar dalam waktu lama.
"Masyarakat yang tinggal di daerah dengan sinar UV matahari kategori bahaya sangat ekstrem membutuhkan tindakan pencegahan dan perlindungan. Sebab, kulit dan mata dapat rusak akibat dampak sinar matahari yang terik," ucapnya.
Ia menjelaskan, suhu yang udara tinggi dan sinar UV ekstrem dapat disebabkan oleh pemanasan permukaan sebagai dampak dari mulai berkurangnya pembentukan awan dan berkurangnya curah hujan.
"Sama halnya dengan kondisi gerah yang dirasakan masyarakat Indonesia akhir-akhir ini yang umum terjadi pada periode peralihan musim hujan ke musim kemarau. Hal tersebut terjadi karena dampak pemanasan permukaan dan kelembaban yang masih relatif tinggi pada periode peralihan ini," ujar Wahyudin.
Selain itu, lanjut dia, gerak semu matahari pada Juni berada di atas lintang 10°LU yang bertepatan dengan wilayah di Asia Tenggara. Sehingga, penyinaran matahari sangat terik dan memberikan background atau efek kondisi cuaca yang panas.
"Tak hanya itu, faktor pemanasan global juga menyebabkan suhu terus meningkat dari tahun ke tahun. Kombinasi beberapa faktor inilah yang menyebabkan suhu udara tinggi penyebab kondisi panas dan sinar UV tinggi di Indonesia," tutur Wahyudin.
Oleh karena itu, BMKG mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumut, termasuk Kota Medan dan sekitarnya agar menghindari paparan sinar matahari langsung antara pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.
"Usahakan tetap di tempat teduh pada saat sinar matahari terik di siang hari, kenakan pakaian pelindung matahari dan kacamata hitam yang dapat menghalangi sinar UV saat berada di luar ruangan, serta jaga asupan minuman dan buah-buahan agar tubuh terhidrasi dengan baik dan terhindar dari dehidrasi," ucap Wahyudin.
Wahyudin mengatakan, saat ini sebagian besar wilayah Kota Medan dan sekitarnya masih berada pada musim hujan pertama yang berlangsung singkat serta diprediksi berakhir pada awal Juni 2026.
"Suhu udara harian tertinggi se-Indonesia tercatat pada pengukuran tanggal 29 Mei 2026, yaitu di Balai Besar MKG (BBMKG) wilayah I Medan mencapai 36,1°C dan Stasiun Geofisika Deli Serdang tertinggi ke empat dengan suhu 35,4°C," ujarnya. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Permampu: Penanganan Bencana Ekologis Sumatera Lamban dan lemah



















