Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden, Willy Agus Utomo: Kemenangan Kaum Buruh

Tangkapan layar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)
Medan, MISTAR.ID
Ketua Partai Buruh Sumatera Utara (Sumut), Willy Agus Utomo, menyambut baik pengangkatan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Menurutnya, langkah tersebut menjadi kemenangan bagi kaum buruh Indonesia.
Willy mengatakan, untuk pertama kalinya Presiden RI menunjuk penasehat khusus yang menangani bidang ketenagakerjaan. Hal itu, menurutnya, menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja di Indonesia.
“Ini adalah kemenangan untuk kaum buruh di Indonesia. Artinya, Presiden Prabowo juga memiliki perhatian terhadap kesejahteraan buruh,” kata Willy, Senin (8/6/2026).
Ia menegaskan, bagi Said Iqbal yang merupakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu, bergabung dalam jajaran pemerintahan bukanlah tujuan utama.
Hal paling penting adanya ruang untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan ketenagakerjaan kepada Presiden, khususnya terkait kesejahteraan buruh yang selama ini dinilai kurang mendapat perhatian.
Willy berharap kehadiran Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden dapat mendorong lahirnya perubahan regulasi yang lebih berpihak kepada pekerja serta memperkuat perlindungan hak-hak buruh di Indonesia.
“Kami berharap ada perubahan pada regulasi yang selama ini merugikan hak-hak buruh. Sehingga kesejahteraan pekerja di Indonesia bisa diwujudkan,” ujarnya.
Menurut Willy, komitmen Said Iqbal terhadap perjuangan buruh tidak perlu diragukan. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen buruh untuk bersama-sama mengawal berbagai kebijakan ketenagakerjaan ke depan.
“Kita percaya hati dan jiwanya untuk kaum buruh Indonesia. Dimanapun ditempatkan, yang diperjuangkannya tetap kesejahteraan buruh. Mari kita kawal bersama,” tuturnya.
Diketahui, Prabowo Subianto resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh pada Senin (8/6/2026). Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 58/P Tahun 2026. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Dinkes Sumut Siagakan Tujuh Ambulans Selama Piala AFF U-19BERITA TERPOPULER























