Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
MEDAN

Perusahaan Swasta Dikabarkan Ikut WFH, Ini Kata Disnaker Sumut

Mistar.idKamis, 9 April 2026 pukul 20.16 WIB
perusahaan_swasta_dikabarkan_ikut_wfh_ini_kata_disnaker_sumut

Kepala Disnaker Sumut, Yuliani Siregar. (foto: iqbal/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kebijakan Work From Home (WFH) terus menjadi perbincangan hingga saat ini. Berlaku bagi instansi pemerintahan, perusahaan swasta pun berpeluang untuk menerapkan kebijakan tersebut.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Yuliani Siregar, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima instruksi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

"Itu (perusahaan swasta WFH) belum ada surat dari Kemenaker ke kita, terkait aturan perusahaan (swasta) WFH," ujarnya, Kamis (9/4/2026) sore.

Yuliani mengatakan pihaknya masih akan menunggu Surat Edaran (SE) tersebut sebelum pada akhirnya akan menindaklanjutinya. "Itu belum ada surat edaran, nanti kalau ada ya kita akan tindaklanjuti," katanya.

Yuliani memastikan pihaknya akan mengimbau perusahaan swasta untuk melakukan WFH jika memang sudah ada instruksi resmi dari Kemenaker. "Kita menunggu dari pusat, jadi kalau memang sudah aturannya seperti apa, kita terapkan," tuturnya.

Sebelumnya, kebijakan WFH sudah lebih dahulu diterapkan bagi instansi pemerintahan setiap Jumat. Hal ini berkaitan dengan penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) dampak eskalasi global.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN