Friday, June 5, 2026
home_banner_first
MEDAN

Muniruddin Ritonga: Ibu-ibu di Paluta Keluhkan Maraknya Peredaran Narkoba saat Reses

Mistar.idSabtu, 7 Februari 2026 16.18
AN
MA
muniruddin_ritonga_ibuibu_di_paluta_keluhkan_maraknya_peredaran_narkoba_saat_reses

Pelaksanaan Reses II Tahun Sidang II 2025-2026 yang diselenggarakan Muniruddin Ritonga. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pemberantasan peredaran narkoba menjadi aspirasi utama yang disuarakan masyarakat, khususnya kalangan ibu-ibu. Hal itu diketahui dalam kegiatan reses Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Muniruddin Ritonga, di Desa Balimbing Jae, Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Jumat (6/2/2026).

Ia mengatakan salah satu aspirasi tersebut disampaikan oleh seorang ibu rumah tangga, Masrahati Pohan, yang mewakili masyarakat Desa Balimbing Jae. Penyampaian itu disampaikan dengan penuh semangat atas keresahan mereka terhadap maraknya peredaran narkoba yang dinilai telah merusak sendi kehidupan sosial, khususnya keluarga.

“Jadi mereka saat ini sangat resah dengan peredaran narkoba di tengah masyarakat. Apalagi ini sudah merusak generasi muda dan menghancurkan keluarga. Mereka berharap pemerintah benar-benar serius dan bertindak tegas untuk memutus mata rantai narkoba di Desa Balimbing Jae,” kata Munir saat dikonfirmasi Mistar, Sabtu (7/2/2026).

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, ia berkomitmen untuk mendorong upaya pemberantasan narkoba melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta peran aktif masyarakat.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Harus ada kerja sama semua pihak. Aspirasi ini akan menjadi perhatian serius dan akan saya perjuangkan di tingkat provinsi. Nantinya pada forum resmi Rapat Paripurna akan tegas saya sampaikan untuk segera ditindaklanjuti,” tegas Munir.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan salah satu harapan tokoh masyarakat di Desa Balimbing Jae, yakni Mangaraja Alam Harahap. Ia mengatakan kehadiran wakil rakyat sangat dinantikan sebagai jembatan komunikasi dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat.

“Jadi Pak Mangaraja Alam Harahap berharap aspirasi masyarakat, khususnya terkait pembangunan desa dan peningkatan sektor pertanian, dapat diperjuangkan di tingkat provinsi. Begitu juga pada lahan pertanian yang harus diperhatikan ke depan,” tutur Munir.

Anggota Komisi B DPRD Sumut itu menjelaskan pelaksanaan reses merupakan bagian dari kewajiban anggota DPRD untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Ia juga memaparkan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Reses ini menjadi sarana penting bagi kami untuk mendengar langsung keluhan dan harapan masyarakat. Apa pun aspirasi yang menjadi kewenangan DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, silakan disampaikan. Semua akan saya bawa dan sampaikan dalam forum resmi DPRD Sumut,” ucapnya.

Diketahui, pelaksanaan Reses II Tahun Sidang II 2025-2026 yang diselenggarakan Muniruddin Ritonga itu dihadiri Kepala Desa Balimbing Jae, Imam Munandar Harahap, tokoh agama sekaligus Ketua BPD Balimbing Jae Muhammad Porang Harahap, tokoh masyarakat (Hatobangon) Pakih Rahmat, Mangaraja Alam Harahap, serta ratusan warga setempat. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN