25.7 C
New York
Wednesday, July 17, 2024

KPU Sumut Belum Putuskan Pengunduran Diri Ketua KPU Tanjung Balai

Medan, MISTAR.ID

Meski telah melakukan rapat pleno, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) belum memutuskan nasib Luhut Parlinggoman Siahaan yang menyatakan mundur dari Ketua KPU Kota Tanjung Balai.

“Kita belum dapat info dari KPU RI,” ujar Komisioner KPU Sumut, Ira Wartati, Selasa (19/9/23).

Ira yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan itu mengatakan hasil rapat pleno telah mereka kirim ke KPU RI. Dalam permasalahan ini, KPU Sumut hanya memberikan rekomendasi.

Baca juga : KPU Sumut Bakal Plenokan Pengunduran Diri Ketua KPU Tanjung Balai

“Jadi kalau keputusan finalnya ada di tangan KPU pusat,” jelasnya.

Ira mengatakan bisa jadi apa yang direkomendasikan KPU Sumut, tidak diputuskan KPU RI seperti itu. Bisa pula KPU RI memberikan sanksi atas pengunduran diri itu.

“Pengunduran diri adalah satu proses. KPU Sumut hanya sebagai perantara. Apa yang menjadi masalah di KPU Kabupaten/Kota itu muaranya ke pimpinan, tentu harus melalui provinsi dulu,” katanya.

Baca juga : Pasang Badan Dukung Ganjar, Ketua KPU Tanjung Balai Pilih Mengundurkan Diri

Sekadar informasi, Luhut Parlinggoman Siahaan menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Ketua KPU Kota Tanjung Balai ke KPU Sumut, pada tanggal 7 Juli 2023.

Pengunduran itu dilakukan karena Luhut terpilih sebagai Ketua Umum Relawan Barisan Nasional, Ganjar Pranowo, pada tanggal 6 Juli 2023. (ial/hm18)

Related Articles

Latest Articles