Jumlah Anggota DPRD Sumut Belum Sempurna, Ini Penyebabnya


Kantor DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No.5, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah. (f:ari/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Meski telah dilantik pada 17 September 2024, jumlah anggota DPRD Sumut masih 99 orang dari seharusnya 100. Kekosongan satu kursi ini disebabkan polemik internal salah satu partai terkait penggantian kader terpilih di Dapil 1 Sumut.
Diketahui, salah seorang kader tersebut merupakan Aulia Agsa yang merupakan caleg dari Partai Nasdem nomor urut 3 dengan perolehan 10.636 suara diganti dengan Mustafa Kamil nomor urut 1 dengan perolehan 9.823 suara dari hasil Pemilu 14 Februari 2024.
“Kita sudah ajukan gugatan dan sudah menang dari PTUN, cuma KPU ajukan banding dengan keputusan hasil PTUN. Karena adanya banding, otomatis akan memakan waktu yang lama, bisa jadi hingga 2027,” ucap mantan kader Gerindra saat dikonfirmasi Mistar, Senin (24/3/2025).
Aulia mengatakan, dirinya hanya mampu menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak penegak hukum terkait lanjutan keputusan ketetapan dirinya sebagai anggota DPRD Sumut.
“Mau berbuat apalagi, sebelumnya kita sudah perjuangkan hak sebenarnya yang kita miliki, dan syukurnya kita menang saat gugatan PTUN, namun KPU Sumut ajukan banding, kita tunggu sajalah kelanjutannya,” katanya.
Diketahui, saat ini Aulia Agsa juga tidak lagi menjadi kader Partai Nasdem Sumut akibat konflik internal partai.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum, Agus Arifin, hanya membaca pesan whatsapp dan tidak membalas saat dikonfirmasi Mistar terkait kelanjutan banding kepada PTUN. (ari/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Calo SIM di Sat Lantas Polrestabes Medan Dipelihara