Guru Besar FK USU: Pembentukan Kolegium Bukan Tugas Kemenkes


Prof dr Guslihan Dasatjipta Sp.A(K). (f: berry/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Guru Besar Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sumatera Utara (USU), Prof dr Guslihan Dasatjipta Sp.A(K) menyampaikan bahwa membuat kolegium bukanlah tugas Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Ilmu yang mengampu dan menjaga pendidikan itu adalah kolegium. Tapi, kolegium itu sekarang diambil oleh Kemenkes dan itu bukan tugasnya," ujarnya saat ditemui di FK USU, Selasa (20/5/2025).
Dokter Spesialis Anak itu menjelaskan, tugas Departemen Kesehatan (Kemenkes) dan tugas Departemen Pendidikan sudah dijelaskan dalam Peraturan Presiden.
"Menurut saya, pengambilan tugas pembentukan kolegium dilakukan secara tidak transparan. Dahulu, pendidikan kedokteran itu mempunyai fakultas kedokteran, rumah sakit pendidikan dan kolegium," ucapnya.
dr Guslihan juga memberikan tanggapannya tentang pernyataan sikap yang dilakukan 16 FK di Indonesia dan 357 Guru Besar FK di Indonesia lantaran pemecatan beberapa dokter di rumah sakit pendidikan dan tidak pernah terjadi 50 tahun kebelakang ini.
"Jadi, artinya kita prihatin terhadap tindakan Menteri Kesehatan yang bukan seorang dokter, yang bukan seorang tenaga medis dan melakukan tindakan di luar dari itu," tuturnya.
Menurutnya, dampak bagi pendidikan akan menurunkan tingkat pelayanan kesehatan masyarakat.
“Kompetensi dokternya nanti akan menurunkan juga,” ucapnya. (berry/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Ombudsman Buka Posko Aduan di RSUD Bachtiar Djafar Medan