18.7 C
New York
Friday, August 30, 2024

Edukasi Sertifikasi Halal, Dinas PMPTSP Medan Gelar Bimtek ke Pelaku UMKM

Medan, MISTAR.ID

Pemko Medan melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Hotel Grand Mercure, Jumat (30/8/24).

Kegiatan ini diharapkan bisa mengedukasi pelaku UMKM tentang perizinan berusaha, khususnya soal Sertifikat Halal dan Produksi Pangan-Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

“Kita berada dalam era di mana aspek keamanan dan kehalalan produk menjadi perhatian Utama konsumen. Karena itu, pemenuhan persyaratan perizinan seperti Sertifikat Halal dan SPP-IRT bukan hanya kewajiban, tetapi jadi nilai tambah dalam memajukan usaha,” ujar Kepala Dinas PMPTSP, Nurbaiti Harahap.

Nurbaiti mengatakan, Sertifikat Halal menjamin produk yang dihasilkan memenuhi ketentuan syariah Islam.

Baca juga: DPRD Sosialisasi Perda Perlindungan dan Pengembangan UMKM di Medan

“Ini sangat penting, karena mayoritas penduduk Indonesia umat muslim yang sangat memperhatikan aspek kehalalan dalam konsumsi sehari-hari,” ucapnya.

Sedangkan SPP IRT, jelasnya, adalah bentuk pengakuan resmi dari pemerintah bahwa produk pangan yang dihasilkan usaha rumah tangga telah memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi.

“Saya percaya dengan pengetahuan yang didapat dalam bimbingan teknis ini, bapak ibu akan mampu memenuhi persyaratan perizinan yang diperlukan, sehingga usaha yang dijalankan lebih berkembang dan kompetitif,” pungkasnya. (rahmad/hm25)

Related Articles

Latest Articles