DPRD Medan Minta APH Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas PKPCKTR

Anggota Komisi 4 DPRD Medan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) . (Foto: Rahmad/MISTAR)
Medan, MISTAR.ID (14/9/2026) – Anggota Komisi 4 DPRD Medan, El Barino Shah, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mendalami dugaan jual beli proyek fisik di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan.
“Kondisi ini sudah sangat meresahkan dan harus diusut tuntas. Kami mendorong APH bertindak atas situasi ini,” pinta El Barino dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung dewan.
El Barino menilai dugaan praktik tersebut menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap APH.
“Praktik seperti ini harus dibongkar. Tentu menjadi preseden buruk ke depan bagi Pemko Medan,” ketusnya.
Dikatakan El Barino, telah santer beredar informasi mengenai oknum bernama Daniel yang disebut bertugas membagi-bagikan proyek di Dinas PKPCKTR Kota Medan.
“Fee-nya mulai 15-27 persen, apa benar itu? Kalau mau proyek harus melalui Daniel. Katanya Pak Kadis PKPCKTR Kota Medan saja ampun sama nama Daniel,” pungkas Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan itu.
Sementara itu, Daniel Aritonang yang menjabat Kabid Perumahan, Kawasan Permukiman dan Bangunan Pemerintah (PKPBP), membantah semua tudingan El Barino.
“Terkait kegiatan fisik disebut saya pemilik proyek, tidak benar,” kilahnya.
Kepala Dinas PKPCKTR Kota Medan, John Ester Lase, yang mendengar tudingan tersebut berjanji akan segera menindaklanjutinya.
“Tidak ada arahan terkait itu. Ini akan menjadi catatan dan pembahasan kami di internal nantinya,” katanya.








































