Disnaker Sumut Minta Kemnaker Evaluasi Outsourcing, Soroti Kesejahteraan Buruh

Kepala Disnaker Sumut Yuliani Siregar. (Foto: Iqbal/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk membantu mengevaluasi sistem outsourcing yang dinilai menyulitkan kesejahteraan pekerja.
Kepala Disnaker Sumut, Yuliani Siregar, mengatakan pihaknya akan menyurati Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI JSK) di Kementerian Ketenagakerjaan RI.
“Ya, suratnya sudah kami buat ke Ditjen PHI karena mereka yang menerbitkan izin outsourcing melalui OSS, agar dilakukan evaluasi,” ujarnya kepada Mistar, Kamis (16/4/2026) siang.
Yuliani menegaskan perusahaan outsourcing harus melakukan pembenahan guna meminimalisir gesekan dengan pekerja. Ia berharap Ditjen PHI dapat mengevaluasi izin perusahaan outsourcing yang bermasalah.
“Jangan hanya menimbulkan masalah, saya sampai pusing karena itu. Jadi harus dievaluasi, kalau memang melanggar perizinan, izinnya dicabut. Kita harus tetap mengutamakan tenaga kerja,” ucapnya.
Diketahui, massa gabungan dari sejumlah serikat dan organisasi buruh di Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Kamis (16/4/2026) siang.
Sejumlah tuntutan disampaikan, salah satunya penghapusan sistem outsourcing serta penindakan terhadap perusahaan yang melanggar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Menanggapi persoalan K3, Yuliani juga berkomitmen untuk melakukan pembenahan. Ia mengklaim secara bertahap telah menyelesaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan, termasuk terkait K3.
“Terkait K3, saya juga akan membenahi secara bertahap. Dari berbagai kasus ketenagakerjaan, sudah banyak yang kita tindak lanjuti, alhamdulillah sebagian besar telah diselesaikan,” tuturnya.
Ia menegaskan kendala di lapangan tidak akan menjadi hambatan dalam mengutamakan kesejahteraan buruh.
“Masalah K3, kami sudah membentuk tim. Itu juga menjadi kewenangan Balai K3 Kementerian untuk pengawasan, dan kami selalu berkoordinasi. Kekurangan tenaga pengawas bukan alasan, begitu juga keterbatasan anggaran. Kita harus tetap semangat mengutamakan masyarakat,” kata Yuliani.

























