Hasil Reses yang Dilakukan Anggota DPRD Labuhanbatu Dimasukkan dalam SIPD
![journalist-avatar-top](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.online%2Fuploads%2FMISTAR%2Femployee%2F20250122T084319148Z.jpg&w=64&q=75)
![hasil_reses_yang_dilakukan_anggota_dprd_labuhanbatu_dimasukkan_dalam_sipd](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.id%2Fuploads%2FMISTAR%2F10-02-2025%2Fhasil_reses_yang_dilakukan_anggota_dprd_labuhanbatu_dimasukkan_dalam_sipd_2025-02-10_10-12-06_3390.jpg&w=1920&q=75)
Asisten I Setdakap Labuhanbatu, Sarimpunan Ritonga. (f: yazis/mistar)
Labuhanbatu, MISTAR.ID
Asisten I Setdakap Labuhanbatu, Sarimpunan Ritonga mengatakan, DPRD Kabupaten Labuhanbatu telah melaksanakan reses 1 tahun sidang 1 pada tanggal 9 sampai 11 Desember 2024. Proses tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dari setiap daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu.
Menurutnya, hasil reses dimaksud dijadikan sebagai pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang saat ini telah selesai dihimpun dan dimasukkan ke dalam sistem informasi Pemerintah Daerah atau SIPD.
"Hasil tersebut juga telah dilaporkan masing-masing anggota DPRD kepada pimpinan DPRD melalui rapat paripurna pada saat laporan reses," ujarnya, Senin (10/2/25).
Dikatakan, hal ini merupakan kegiatan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan yang perlu kerja sama dan kolaborasi dari setiap instansi terkait. Sarimpunan kemudian mengucapkan terima kasih disertai penghargaan atas semangat kerja yang dilandasi rasa tanggung jawab yang tinggi kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Labuhanbatu. (yazis/hm24)
![journalist-avatar-bottom](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.online%2Fuploads%2FMISTAR%2Femployee%2F20250122T084319148Z.jpg&w=256&q=75)