Thursday, July 2, 2026
home_banner_first
KESEHATAN

Program JKN Makin Kuat dalam Mencetak SDM Sehat

Mistar.idKamis, 2 Juli 2026 pukul 17.33 WIB
program_jkn_makin_kuat_dalam_mencetak_sdm_sehat_

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito melakukan wawancara dengan sejumlah wartawan, usai kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memperlihatkan perannya sebagai salah satu pilar penting dalam membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang sehat, produktif, dan mampu bersaing. Hingga akhir 2025, jumlah peserta JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau sekitar 98,62 persen dari total penduduk Indonesia.

Memasuki tahun ke-12 penyelenggaraannya, Program JKN dinilai tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program melalui tata kelola yang baik, kondisi keuangan yang sehat, serta berbagai inovasi layanan berbasis digital.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyampaikan capaian tersebut dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 yang digelar di Jakarta dan diikuti secara daring oleh media dari berbagai daerah, termasuk MISTAR.ID, Kamis (2/7/2026).

Menurut Pujo, kegiatan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban sekaligus keterbukaan informasi kepada publik mengenai pelaksanaan Program JKN sepanjang 2025.

"Program JKN bukan hanya memberikan perlindungan pembiayaan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Dengan akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya besar, masyarakat dapat terus berkarya dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa," ujarnya.

Pemanfaatan layanan JKN juga terus meningkat. Selama 2025 tercatat lebih dari 725,3 juta kunjungan pelayanan kesehatan atau rata-rata sekitar 1,9 juta layanan setiap hari. Menurut Pujo, angka tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, BPJS Kesehatan terus mengembangkan transformasi digital melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, serta Care Center 165.

Selain itu, jaringan layanan juga diperluas dengan menggandeng 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Pujo menjelaskan, kondisi keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan hingga 31 Desember 2025 tetap berada dalam kondisi sehat. Aset bersih DJS Kesehatan tercatat sebesar Rp30,04 triliun atau setara dengan kebutuhan pembayaran klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, hasil investasi Dana Jaminan Sosial Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun, yang menunjukkan pengelolaan dana dilakukan secara hati-hati demi menjaga keberlanjutan program.

Dalam aspek tata kelola, BPJS Kesehatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Kantor Akuntan Publik. Lembaga tersebut juga mencatat berbagai capaian positif, di antaranya skor tata kelola organisasi sebesar 97,67, nilai maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC) sebesar 4,01, skor Baldrige Excellence Framework (BEF) sebesar 685, serta skor Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 80,48.

Program JKN juga dinilai memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan kajian LPEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, program ini berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp129 triliun dan menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja.

Kajian tersebut juga menunjukkan Program JKN mampu menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019, sekaligus melindungi sekitar 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat tingginya biaya kesehatan.

"Setiap kenaikan satu persen kepesertaan JKN mampu meningkatkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen. Program ini juga berkontribusi terhadap peningkatan angka harapan hidup hingga tiga tahun serta mendorong produktivitas masyarakat," kata Pujo.

Halaman:


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN