Tuesday, August 18, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Satres Narkoba Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar Asal Malaysia

Mistar.idSelasa, 18 Agustus 2026 pukul 08.25 WIB
satres_narkoba_polrestabes_medan_gagalkan_peredaran_622_pod_getar_asal_malaysia

Petugas menunjukkan barang bukti kepada tersangka. (foto:dokumen sat narkoba/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (18/8/2026) - Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap peredaran pod getar mengandung narkotika. Sebanyak 622 pcs pod getar berasal dari Malaysia gagal beredar di Kota Medan.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pengungkapan dilakukan Minggu (16/8/2026) malam. Di saat mayoritas warga menyiapkan pernak-pernik perlombaan dan hiasan kemerdekaan, DF memanfaatkan situasi tersebut untuk mengedarkan pod getar.

Namun, usahanya berhasil 'dicium' petugas dan pria 35 tahun itu ditangkap di Jalan Iskandar Muda, Medan Baru.

"Kita mendapatkan informasi adanya upaya peredaran pod getar dari Malaysia. Barang itu dikemas dalam kemasan permen bertuliskan aksara Tiongkok dan dimasukkan ke dalam tas makanan ternama," ucapnya, Selasa (18/8/2026).

Diterangkan Rafli, ratusan pod getar itu berasal dari Malaysia. Meski begitu, DF mendapatkannya di Kota Medan. Ia pun bertugas mengantarkan barang tersebut kepada seseorang untuk diedarkan di Kota Medan.

"Uniknya mereka ini tidak saling kenal satu sama lain. Mulai dari pemasok di Malaysia, lalu diterima di Aceh dan sampai ke Medan, semua tidak saling kenal dan tidak pernah bertatap muka," tuturnya.

Dilanjutkannya, dalam setiap transaksi, kurir satu ke kurir lainnya hanya berkomunikasi lewat handphone. Barang tersebut diletakkan di suatu lokasi, lalu diambil oleh DF dan hendak dikirimkan.

"Jadi diletakkan di suatu tempat, dan kemudian diambil pelaku lalu diletakkan lagi ke tempat lain sebelum nantinya dijemput. Begitu seterusnya sampai ke pemesanan," lanjutnya.

Meski begitu, Rafli menegaskan bahwa pihaknya akan terus menelusuri pemesanan dan pengendali barang haram tersebut.

"DF ini asal Aceh dan bertugas sebagai kurir. Ia tergiur upah jutaan rupiah. Kami pastikan mengejar pelaku lain dalam jaringan ini," ungkapnya.

Rafli juga mengklaim bahwa pengungkapan tersebut merupakan kado ulang tahun kemerdekaan RI. Menurutnya, dengan barang bukti 622 pcs pod getar, pihaknya menyelamatkan sebanyak 2.000 jiwa dari peredaran barang tersebut.

"Kita tidak akan diam. Sekecil apa pun informasi masyarakat akan kita tindak lanjuti untuk menyelamatkan anak bangsa dari peredaran narkoba jenis apa pun," ujarnya. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN