Friday, October 2, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Rocky Gerung Ungkap Tugas Barunya Usai Dilantik Jadi Anggota Wantimpres

Mistar.idJumat, 2 Oktober 2026 pukul 19.01 WIB
rocky_gerung_ungkap_tugas_barunya_usai_dilantik_jadi_anggota_wantimpres

Rocky Gerung dilantik jadi Wantimpres. (Foto: Detikcom/Firda)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID - Presiden Prabowo Subianto melantik Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Setelah dilantik, Rocky menjelaskan tugas dan fungsi yang akan dijalankannya sebagai anggota Wantimpres.

Rocky mengatakan Presiden Prabowo memberikan pesan bahwa Wantimpres memiliki kedudukan etis, bukan teknis. Menurutnya, Wantimpres bertugas melihat dampak kebijakan dan memberikan pertimbangan mengenai arah kebijakan agar sesuai dengan visi Presiden.

"Pesan khusus diberikan oleh Pak Presiden bahwa Dewan Pertimbangan punya kedudukan etis, bukan teknis," kata Rocky setelah pelantikan.

Ia menyebut Wantimpres juga bertugas mengawasi arah kebijakan agar sesuai dengan janji Presiden saat kampanye serta tema yang ingin diwujudkan pemerintah.

"Kita mengawasi arah dari kebijakan supaya sesuai dengan janji Presiden pada waktu kampanye, sesuai dengan tema yang diinginkan oleh Presiden," ujarnya.

Selain itu, Rocky menyebut Wantimpres memiliki fungsi yang berkaitan dengan situasi politik dan kebudayaan. Menurut dia, pembahasan di dalam Wantimpres didasarkan pada tanggung jawab etis masing-masing anggota.

"Tentu ada fungsi yang lebih politis, yaitu memonitor situasi politik, memonitor situasi kebudayaan," katanya.

Rocky menegaskan Wantimpres tidak ditujukan untuk menangani persoalan teknis pemerintahan sehari-hari. Ia mengibaratkan lembaga tersebut seperti oversight committee yang berfungsi mengawasi, memantau, dan mengevaluasi program pemerintah.

"Tugas dewan adalah mengingat dan menimbang dan memutuskan, penetapannya ada pada presiden. Jadi kita membuat pertimbangan, user-nya adalah Bapak Presiden," kata Rocky.

Rocky merupakan salah satu dari 26 anggota Wantimpres yang dilantik Prabowo berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Dalam susunan tersebut, Pratikno menjabat Ketua Wantimpres, Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota. (hm25/detikcom)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN