Aksi Nyata Rumah Sakit Mata Siantar: 200 Warga Kini Terlindungi JKN Lewat Program CSR

Pejabat BPJS Kesehatan Pematangsiantar dan Rumah Sakit Mata Siantar tanda tangani CSR (Foto: Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Upaya memperluas perlindungan kesehatan masyarakat kembali diperkuat melalui langkah sosial yang dilakukan Rumah Sakit Mata Siantar. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), rumah sakit tersebut resmi mendaftarkan 200 warga di sekitar Kota Pematangsiantar menjadi peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Program ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama bersama BPJS Kesehatan. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat cakupan kepesertaan JKN sekaligus mendukung pemerataan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, Indra Bayu, memberikan apresiasi atas kontribusi pihak rumah sakit yang dinilai berperan aktif dalam mendukung keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional.
"Keterlibatan fasilitas kesehatan melalui CSR merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap kondisi sosial di lingkungan sekitar," ujarnya, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya membantu masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan, tetapi juga memperkuat sinergi antara fasilitas layanan kesehatan dan BPJS Kesehatan dalam memperluas kepesertaan JKN. Ia juga mendorong agar model kolaborasi serupa dapat diterapkan oleh lebih banyak badan usaha lainnya.
Sementara itu, perwakilan manajemen Rumah Sakit Mata Siantar, Mulyana Pinaria, menyampaikan bahwa program CSR ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial institusi terhadap masyarakat sekaligus dukungan terhadap target Universal Health Coverage (UHC) di Kota Pematangsiantar Pematangsiantar.
Ia menjelaskan bahwa sebagai fasilitas kesehatan rujukan, pihaknya berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BPJS Kesehatan dalam menghadirkan layanan yang lebih mudah diakses, cepat, dan merata. Menurutnya, program CSR ini menjadi salah satu langkah konkret untuk memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.
Melalui kerja sama ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang belum terlindungi dapat segera terakomodasi dalam program JKN, sehingga akses terhadap layanan kesehatan berkualitas dapat dirasakan secara lebih luas dan berkelanjutan.
BERITA TERPOPULER























