LAPK Medan Soroti Disparitas Informasi Layanan Kesehatan yang Berpotensi Picu Konflik

Ketua LAPK, Padian Adi Siregar. (foto: berry/mistar)
Medan, MISTAR.ID - Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Medan, Padian Adi Siregar, menyoroti adanya disparitas ataupun perbedaan informasi yang dapat memicu konflik dalam layanan kesehatan.
“Terlihat masih adanya disparitas informasi antara aplikasi, petugas pelayanan, dan kondisi nyata di lapangan yang akhirnya menimbulkan tidak transparansinya informasi,” ujarnya, Jumat (7/8/2026).
Padian mengatakan perbedaan informasi tersebut nantinya dapat membuat kebingungan, ketidakpastian, serta berpotensi memicu konflik antara pasien dengan tenaga kesehatan.
Menurut Akademisi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara itu, transparansi informasi merupakan bagian yang tidak bisa terpisahkan dari mutu pelayanan kesehatan dan perlindungan konsumen.
“Transparansi informasi mengenai antrean pelayanan dan ketersediaan tempat tidur bukan sekadar persoalan administratif, melainkan pemenuhan hak pasien sebagai pemanfaat jasa kesehatan,” ucapnya.
Selain itu, keterbukaan informasi yang akurat, mudah diakses, dan diperbarui secara berkala dapat meningkatkan kepastian pelayanan, tingkatkan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan tersebut.
Ia menyarankan agar pemeritan pusat mampu menetapkan standar secara nasional tentang mewajibkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia untuk menyediakan sistem informasi pelayanan yang multikanal.
BERITA TERPOPULER






BERITA TERPOPULER
























