Atasi Permasalahan UHC Prioritas, Dinkes Sumut Ungkap Sejumlah Langkah Strategis

Kantor Dinas Kesehatan Sumut. (foto:berry/mistar)
Medan, MISTAR.ID (1/7/2026) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mengatasi permasalahan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas Sumut yang telah berjalan selama sembilan bulan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinkes Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy, melalui Sekretaris Dinkes Sumut, Hamid Rijal Lubis. Ia menegaskan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah untuk mengatasi permasalahan UHC.
“Pengefektifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) yang ditanggung pemerintah pusat, mengingat ada beberapa kelompok yang ditetapkan wajib berstatus PBI,” ujar Hamid, Rabu (1/7/2026).
Dinkes Sumut menilai masih terdapat masyarakat di Sumut yang secara kategori seharusnya ditanggung melalui PBI JK. Namun, pada kenyataannya masih ada masyarakat yang belum mendapatkan jaminan kesehatan.
Menurutnya, Dinas Sosial merupakan sektor utama yang melakukan pendataan dan penginputan data kelompok masyarakat yang dinilai wajib memperoleh PBI dari pemerintah pusat.
“Kami pun merangkul maupun menggerakkan potensi lain, dalam hal ini badan usaha yang kita tahu setiap badan usaha ini punya kewajiban tanggung jawab sosial yang selama ini bentuknya kegiatan layanan umum,” ucapnya.
Pihaknya juga mendorong agar dana Corporate Social Responsibility (CSR) dapat dimanfaatkan untuk pembayaran iuran jaminan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan. (hm27)























