Motor Hilang dari Teras Rumah, Pelaku Curanmor Ditangkap 6 Bulan Kemudian

SN alias JN, 30 tahun, ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian sepeda motor pada Jumat (2/10/2026). (Foto: Dok. Polsek Hamparan Perak)
Deli Serdang, MISTAR.ID – SN alias JN, 30 tahun, warga Hamparan Perak, ditangkap Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak terkait dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi sekitar enam bulan sebelumnya.
Pelaku ditangkap pada Jumat (2/10/2026) malam di kawasan Pasar 4, Dusun IX, Desa Klambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak.
Pencurian tersebut terjadi pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di rumah korban Irfan Faizal Sitorus, kawasan Pasar 4, Dusun IX, Desa Klambir Lima Kebun.
Saat kejadian, sepeda motor Honda Vario 125 warna putih lis biru milik korban sebelumnya berada di teras rumah.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. Korban selanjutnya membuat laporan ke Polsek Hamparan Perak.
Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Tua Situmorang menyebutkan ada warga yang merupakan tetangga korban melihat tersangka mengendarai sepeda motor curiannya.
“Sempat dilihat tetangga korban motor tersebut dikendarai tersangka. Setelah ditangkap, SN alias JN dibawa ke Polsek Hamparan Perak untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ucap Kompol Chandra.[]
















































