Keluarga Pasien yang Meninggal Laporkan RSU Hermina Medan ke Polrestabes

RSU Hermina di Jalan Asrama Medan. (Foto: Berry/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Keluarga almarhum Togap Sitorus melaporkan Rumah Sakit Umum (RSU) Hermina Medan ke Polrestabes Medan pada Jumat (2/10/2026).
Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/4235/X/2026/Spkt/Polrestabes Medan yang dilaporkan Herta Ulina Br Manurung sebagai istri Almarhum Togap Sitorus.
Merespons laporan tersebut, Kepala Urusan Marketing RSU Hermina Medan, Wahida Alamsyah, mengatakan pihaknya akan kooperatif dengan adanya informasi laporan yang ditujukan ke pihaknya.
"Menindaklanjuti informasi yang disampaikan tadi, pastinya kami kooperatif kok untuk bisa duduk bersama membahas permasalahan tersebut," ujarnya kepada Mistar, Sabtu (3/10/2026).
Wahida mengatakan akan membuka diri untuk mengetahui duduk perkara masalah tersebut dengan berbagai pihak khususnya kepada para keluarga pasien.
"Justru lebih baik agar kami dari rumah sakit maupun pihak keluarga mengetahui duduk perkara masalah tersebut, jadi kami membuka diri juga," ucapnya.
Sebelumnya, almarhum Togap Sitorus mengalami kecelakaan lalu lintas pada Kamis (6/8/2026) pagi dan menjalani perawatan di RSU Hermina Medan Jalan Asrama, Sei Sikambing C II, Medan Helvetia.
Togap seharusnya dijadwalkan menjalani operasi pada Jumat (7/8/2026). Namun, operasi tidak jadi dilakukan hingga pasien meninggal dunia, Sabtu (15/8/2026) siang.[]

















































