Tuesday, June 16, 2026
home_banner_first
KESEHATAN

Dinkes Medan Proses Vaksin Campak untuk Tenaga Medis dan Kesehatan

Mistar.idSelasa, 21 April 2026 11.33
AN
BS
dinkes_medan_proses_vaksin_campak_untuk_tenaga_medis_dan_kesehatan

Ilustrasi pemberian vaksin campak tenaga medis dan tenaga kesehatan di RSUP H Adam Malik Medan. (Foto: Berry/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan memastikan pemberian vaksin atau imunisasi campak bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam proses pelaksanaan.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Medan, dr Surya Syahputra Pulungan, M.Kes, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr Shereivia Faradillah, M.K.M.

“Pelaksanaannya sudah dimulai dan sekarang sedang berproses, serta menunggu proses administrasi rumah sakit pemerintah lainnya,” ujarnya kepada Mistar, Selasa (21/4/2026).

Lebih lanjut, Ivi menegaskan pemberian vaksin campak sesuai dengan surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang telah diterbitkan beberapa waktu lalu.

“Vaksin campak diberikan kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan yang ada di RS Kemenkes, RS pemerintah daerah, serta dokter umum/dokter gigi di wahana internsip di puskesmas,” tuturnya.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan agar yang berada di rumah sakit pemerintah dan program internsip segera mendapatkan vaksinasi campak sesuai dengan surat edaran Kemenkes.

Sebelumnya, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan menjadi salah satu rumah sakit milik pemerintah yang telah memulai pemberian vaksin campak untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/1837/2026 tentang pemberian imunisasi Campak Rubela (MR) untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit Kemenkes, rumah sakit umum daerah (RSUD), serta dokter umum/dokter gigi di wahana internsip. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN