Dinkes Medan Gandeng 210 Fasilitas Kesehatan Tangani Kasus TB

Dinkes Medan. (foto: berry/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan terus memperkuat upaya penanggulangan Tuberkulosis (TB) dengan menjalin kerja sama bersama 210 fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Kota Medan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Medan, dr. Shereivia Faradillah, M.K.M., melalui Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular serta Penyehatan Lingkungan (P2PM-PL), Edy Yusuf, Kamis (11/6/2026).
Menurut Edy, kerja sama tersebut telah dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bagian dari upaya memperkuat deteksi, pengobatan, dan pengendalian TB di tengah masyarakat.
"Dinkes Medan telah menjalin kerja sama dengan 210 fasilitas pelayanan kesehatan dalam penanganan kasus TB," ujarnya.
Ia menjelaskan, fasyankes yang terlibat terdiri atas 12 dokter praktik mandiri, 137 klinik, enam klinik lapas/rutan, serta 55 rumah sakit yang tersebar di Kota Medan.
Selain memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan, Dinkes Medan juga telah menyusun berbagai program penanggulangan TB yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026 dengan dukungan anggaran dari APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik.
Program yang direncanakan antara lain pemberian makanan tambahan (PMT) bagi pasien TB resistan obat, pelaksanaan Active Case Finding (ACF) atau penemuan kasus aktif dengan dukungan layanan rontgen bergerak (mobile X-ray), serta sejumlah kegiatan pendukung lainnya.
Edy menyebutkan, total anggaran program TB yang bersumber dari APBN mencapai Rp943,8 juta, sementara dukungan dari DAK Nonfisik mencapai Rp7,93 miliar selama tahun 2026.
"Diharapkan berbagai program tersebut dapat meningkatkan penemuan kasus, memperkuat pengobatan pasien, dan menekan angka penularan TB di Kota Medan," katanya.






















