16.1 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Terapkan Gencatan Senjata di Gaza, Hamas Siap dengan 2 Syarat ini

Jalur Gaza, MISTAR.ID

Hamas menyebut akan mematuhi gencatan senjata di Gaza dengan dua syarat dalam keterangannya pada Kamis (25/1/24). Yakni, pertama, itu perintah dari putusan sidang Mahkamah Internasional (ICJ). Kedua, jika Israel juga melakukan hal yang sama.

Sedangkan Mahkamah Internasional sendiri dijadwalkan bakal menjatuhkan keputusan penting dalam kasus genosida Israel di Gaza yang diajukan oleh Afrika Selatan pada Jumat (26/1/24).

“Jika ICJ yang berbasis di Den Haag mengeluarkan keputusan untuk melakukan gencatan senjata, gerakan Hamas akan mematuhinya selama musuh juga melakukan hal yang sama,” kata Hamas dalam pernyataan yang dilansir AFP.

Baca juga : Militer Israel Kepung Ibu Kota Gaza dan Halangi Rute Pengungsi

Afrika Selatan menuding Israel telah melanggar Konvensi Genosida Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang ditandatangani pada 1948 sebagai tanggapan dunia terhadap Holocaust.

Pretoria ingin ICJ mengeluarkan apa yang disebut “tindakan sementara”, perintah darurat untuk melindungi warga Palestina di Gaza dari potensi pelanggaran konvensi.

Keputusan dari ICJ, yang meyebutkan sengketa antarnegara mengikat secara hukum dan tidak dapat diajukan banding. Namun, pengadilan hanya memiliki sedikit kekuatan untuk menegakkan putusannya.

Related Articles

Latest Articles