17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Donald Trump Dinyatakan Bersalah Atas 34 Kasus Pidana

Washington DC, MISTAR.ID

Mantan presiden AS Donald Trump dinyatakan bersalah atas 34 kasus pidana. Kebanyakan, tuduhan kejahatan terkait pembayaran uang tutup mulut pada tahun 2016 kepada aktris film dewasa Stormy Daniels.

Kasus Trump ini kebanyakan dilakukan pengacaranya saat itu, Michael Cohen, kepada Daniels untuk meningkatkan jumlah suara pada pemilihan presiden tahun 2016.

Menanggapi kasus ini, Trump dengan tegas membantahnya. Menurut Trump, keputusan tersebut merupakan keputusan yang tidak benar.

Baca juga: Jet Pribadi Milik Donald Trump Nabrak Pesawat Lain yang Sedang Parkir

“Kami tidak melakukan kesalahan apa pun. Itu keputusan yang curang. Saya orang yang sangat lugu,” kata Trump, Jumat (32/5/24).

Trump semakin sulit untuk menghindari kesalahannya setelah aktris film dewasa Stormy Daniels, salah satu saksi utama penuntutan menjadi saksi. Pengacaranya Clark Brewster, mengatakan Trump tidak bisa lagi menghindari hukum.

“Tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Kerja keras dari hakim harus dihormati dan dihargai,” kata Brewster. (mtr/hm20)

Related Articles

Latest Articles