Saat Duduk di Pinggir Jalan, Polsek Panai Tengah Ringkus Pria ini


Ridho Anwar alias Rido, diringkus polisi karena mengedarkan sabu (f:ist/mistar)
Labuhanbatu, MISTAR.ID
Polsek Panai Tengah menangkap seorang pengedar narkoba saat duduk di pinggir Jalan Laksana, Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (10/3/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin, mengatakan bahwa tersangka, Ridho Anwar alias Rido, diringkus setelah polisi menerima informasi dari warga.
Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 1,51 gram dalam genggaman tangan tersangka. Sabu tersebut dibungkus dalam sebuah kotak rokok merek Dji Sam Soe.
Selain sabu, polisi juga menyita uang tunai Rp100 ribu serta beberapa plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas sabu sebelum dijual.
Dalam pemeriksaan, Ridho Anwar mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Royer. Mendengar pengakuan itu, polisi segera melakukan pencarian terhadap Royer, namun belum berhasil menemukannya. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran.
Kompol Syafrudin menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan.
"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Panai Tengah dan sekitarnya," tegasnya. (yazis purba/hm17)