Thursday, May 1, 2025
home_banner_first
HUKUM

Pria 47 Tahun Tak Melawan Saat Ditangkap Polres Tebing Tinggi

journalist-avatar-top
Kamis, 1 Mei 2025 13.07
pria_47_tahun_tak_melawan_saat_ditangkap_polres_tebing_tinggi

Muhammad Yusuf, 47 tahun, ditangkap Polres Tebing Tinggi karena kepemilikan sabu. (f: ist/mistar)

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Muhammad Yusuf, 47 tahun, kooperatif saat ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Selasa (22/4/2025). Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan 4,01 gram sabu.

"Sabu dibungkus menjadi 27. Ditemukan pula pipet plastik berbentuk runcing, plastik klip kosong, dan satu handphone", ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (1/5/2025).

Mulyono menyampaikan, tersangka mengaku jika sabu tersebut memang miliknya. Kini, Yusuf ditahan di Polres Tebing Tinggi.

"Masih dilakukan pemeriksaan," tuturnya. (nazli/hm20)

REPORTER:

RELATED ARTICLES