14.5 C
New York
Sunday, September 8, 2024

Polsek Air Joman Asahan Ringkus Pencuri HP di Desa Banjar

Asahan, MISTAR.ID

Polsek Air Joman berhasil menangkap seorang pria berinisial S alias Kicuk (27) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian handphone (HP) di rumah korban yang beralamat di Dusun VI, Desa Banjar, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Korban diketahui kehilangan ponselnya, pada Sabtu (15/6/24) lalu sekira pukul 03.30 WIB. Saat itu, 1 unit HP milik korban hilang dari dalam rumahnya.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Air Joman, AKP SRT Siburian, segera memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Erlyanto beserta Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian.

Baca juga:Dua Orang Pencuri Sawit Ditangkap Pengamanan Kebun Marjandi

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, tim mendapatkan informasi akurat dari sumber terpercaya yang mengungkap identitas pelaku. Pelaku diketahui merupakan warga Dusun I Desa Subur, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan,” ujar Kapolsek dalam keterangannya kepada wartawan, pada Kamis (5/9/24)

Tim Unit Reskrim langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku pada hari yang sama. Setelah berhasil ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi di lapangan. Ia mengakui telah mencuri HP korban seorang diri.

Berdasarkan pengakuan tersebut, pelaku bersama barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Air Joman untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek menyampaikan apresiasi atas kerja cepat timnya dalam menangkap pelaku.

Baca juga:Pencurian HP Berkedok Wali Siswa Beraksi di Medan

“Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Keberhasilan ini juga merupakan hasil dari kerja sama masyarakat yang memberikan informasi yang sangat membantu dalam proses penyelidikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ipda Erlyanto menegaskan, bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan tindak pidana yang dilakukannya. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal,” ujar Erlyanto.

Proses hukum terhadap pelaku kini tengah berlangsung. Sementara barang bukti HP telah diamankan sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut. (perdana/hm16)

Related Articles

Latest Articles