Polres Labusel Selidiki Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU Asam Jawa


Personel Polres Labusel saat memeriksa truk dan petugas SPBU terkait dugaan penyelewengan BBM subsidi. (f:ist/mistar)
Labusel, MISTAR.ID
Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) tengah menyelidiki dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di sebuah SPBU Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba.
Dugaan ini mencuat setelah warga melaporkan adanya distribusi BBM subsidi secara ilegal menggunakan truk Colt Diesel kuning tanpa pelat nomor.
"Polsek Torgamba bersama jajaran telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pengumpulan keterangan (pulbaket) secara intensif di lokasi yang disebutkan," kata Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar, Kamis (24/4/2025).
Menurut laporan warga, truk kuning tersebut terlihat dua kali mengangkut BBM bersubsidi dari SPBU Asam Jawa dan membawanya ke sebuah rumah di kawasan Pinang Awan, tepat di samping rumah makan.
Namun hasil penyelidikan pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 11.00 WIB belum menemukan bukti penyimpangan.
Petugas mendapati bahwa sempat terjadi gangguan sistem barcode karena masalah jaringan internet, sehingga pengisian sempat terhenti dan truk meninggalkan lokasi sebelum akhirnya kembali saat sistem kembali normal.
Tak hanya di SPBU, penyelidikan juga dilakukan ke rumah seorang warga berinisial HD yang diduga terlibat. Namun, polisi tak menemukan kendaraan maupun alat bukti lainnya yang mengarah pada pelangsiran BBM subsidi.
Meski belum ditemukan indikasi pelanggaran, Polres Labusel tetap memberikan peringatan tegas. Pengelola SPBU diminta tak bermain api dengan solar subsidi, sementara pemilik kendaraan diingatkan untuk mematuhi aturan, termasuk menggunakan pelat nomor resmi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli rutin ke SPBU, terutama di malam hari. "Kami tidak akan ragu menindak tegas jika ditemukan praktik penyelewengan BBM bersubsidi," tuturnya. (oel/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Polisi Tangkap Mahasiswa Pengedar Sabu Jaringan Riau