Pencurian Toko Kain di Tebing Tinggi Terungkap, Pelaku Ditahan
![journalist-avatar-top](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.online%2Fuploads%2FMISTAR%2Femployee%2F20250122T105726307Z.jpg&w=64&q=75)
![pencurian_toko_kain_di_tebing_tinggi_terungkap_pelaku_ditahan](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.id%2Fuploads%2FMISTAR%2F15-02-2025%2Fpencurian_toko_kain_di_tebing_tinggi_terungkap_pelaku_ditahan_2025-02-15_20-16-57_6030.jpg&w=1920&q=75)
Pelaku ditahan di Mapolres Tebing Tinggi usai ditangkap mencuri kain .(f:ist/mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Seorang pria pengangguran berinisial TS alias Teguh (30) ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebing Tinggi pada Kamis (13/2/25) di Gang Metal, Jalan Prof. Dr. Hamka, Kota Tebing Tinggi. Pelaku ini diduga melakukan pencurian di Toko Kain milik korban, Zonedi, pada Selasa (11/2/25) lalu.
Menurut AKP Sahri Sebayang, melalui Kasi Humas AKP Mulyono, pelaku TS diamankan petugas setelah korban melaporkan kejadian tersebut.
"Petugas berhasil mengaman TS di kawasan Jalan Prof. Dr. Hamka sekitar pukul 22.30 WIB. Dari penangkapan terduga pelaku TS, satu potong celana jeans sebagai barang bukti juga ditemukan," ungkap AKP Mulyono.
Dijelaskan AKP Amulyono, kasus ini bermula ketika korban Zonedi menyadari bahwa sejumlah pakaian yang dipajang di tokonya sudah hilang pada Selasa pagi (11/2/25).
Korban pun mengecek ke bagian belakang toko dan menemukan bahwa pintu belakang telah dicongkel, serta ventilasi atas pintu sudah berlubang.
"Akibat aksi pelaku, korban mengalami kerugian mencapai Rp8 juta, terdiri dari puluhan celana dan pakaian, serta mesin air merk Sanyo," ujarnya.
Saat ini, pelaku TS telah ditahan di Mapolres Tebing Tinggi dan terancam dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dalam UU No.1 tahun 1946 tentang KUHP. (nazli/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Liga 4 Zona Sumut : Victory Dairi Raih Poin dari Gumarang FCNEXT ARTICLE
Akhir Musim, PSMS Medan Gilas Persikota 3-1![journalist-avatar-bottom](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.online%2Fuploads%2FMISTAR%2Femployee%2F20250122T105726307Z.jpg&w=256&q=75)