Pelaku Curanmor di Pangkatan Labuhanbatu Diringkus Polisi


Pelaku curanmor saat diamankan di Mapolsek Bilahilir. (f:ist/mistar)
Labuhanbatu, MISTAR.ID
ASM alias Andi, 42 tahun, warga Dusun Sidodadi C, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhan batu aqdiringkus personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir usai melakukan aksi pencurian sepeda motor, Minggu (13/4/2025) sekira pukul 07.00 WIB.
Dalam aksi tersebut, tersangka menggasak satu unit sepeda motor Honda Supra-x 125 warna hitam lis silver milik Indra Wikana, warga Dusun Sidodadi C, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan.
Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Ipda Rico M Sihombing mengatakan tersangka diamankan saat sedang berada di rumahnya. Dia menjelaskan awalnya korban dibangunkan orang tuanya yang tidur di kios depan rumah untuk memberitahukan bahwa ibu korban kehilangan uang.
Mendengar hal itu, korban pun bangun dan masuk ke dalam rumah untuk mengecek keadaan rumah. Korban melihat tas yang berisikan jam tangan dan kaus kaki yang sebelumnya disimpan di dalam lemari kamar ibunya sudah berserakan di balik pintu depan.
"Korban mengecek keadaan ruang dapur, melihat jendela dapur sudah terbuka. Saat korban hendak menggunakan sepeda motor yang diparkirkan di ruang tamu, korban melihat sepeda motor tersebut juga tidak ada," ujar Rico melalui WhatsApp (WA), Senin (14/4/2025).
Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi serta mencari bukti-bukti, hingga akhirnya mendapatkan informasi yang melakukan pencurian sepeda motor korban masih bertetangga.
“Setelah kita mengetahui identitas pelaku, kami menuju ke rumah pelaku di Dusun Sidodadi C, Desa Kampung Padang dan berhasil mengamankan pelaku dari dalam rumahnya. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri satu unit sepeda motor merk honda supra X 125 warna hitam les silver milik korban atas nama Indra Wikana,“ ucap Rico. (yazis/hm18)