12.8 C
New York
Sunday, September 8, 2024

Kurir Narkoba Asal Tanjung Morawa Ditangkap, Bandarnya Masih Diburu

Medan, MISTAR.ID

Polisi mengamankan pria berinisial F (32) warga Dusun III, Desa Lengau Seprang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (24/7/24).

Pria diamankan di rumah kontrakannya di Jalan Bangun Mulia, Komplek Yasa Mekro Minimalis 2, Desa Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun menjelaskan, pengungkapan itu berawal dari informasi warga yang mengatakan adanya peredaran narkoba dan ekstasi di rumah tersebut.

Baca juga: Polisi Amankan Puluhan Ribu Pil Ekstasi dan 2 Kg Sabu

Polisi yang mendapat informasi itu langsung melakukan penyelidikan dan penyergapan.

“Dari rumah itu kita temukan tas besar hitam di dalam kamar belakang yang berisikan 2 bungkus teh China yang merupakan narkoba jenis sabu. Lalu sebuah tas jinjing kita dapati di kamar depan yang berisi narkotika jenis pil ekstasi,” ungkap Teddy, di Mapolrestabes Medan, Selasa (30/7/24).

Saat diinterogasi, F mengaku bahwa barang haram itu diperolehnya dari seorang berinisial W. F mendapat tugas untuk mengantarkan barang tersebut kepada konsumen W.

Baca juga: Edarkan Narkoba di Uni kampung Belawan, Azizi Ditangkap Polisi

“Tersangka F menunggu arahan dan petunjuk dari W untuk mengantarkan barang ini,” lanjut Teddy.

Selain menyita narkoba, polisi juga turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha NMax BK 4994 AJU dan handphone Nokia.

“Total keseluruhan barang bukti 36.860 butir pil ekstasi dan 2 kg sabu,” pungkas alumnus Akpol 1992 itu. (putra/hm25)

Related Articles

Latest Articles