Korem 022/PT Tangkap Pengedar Sabu, Sepucuk Senjata Api Turut Diamankan
![journalist-avatar-top](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=64&q=75)
![korem_022pt_tangkap_pengedar_sabu_sepucuk_senjata_api_turut_diamankan](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.id%2Fuploads%2FMISTAR%2F08-02-2025%2Fkorem_022pt_tangkap_pengedar_sabu_sepucuk_senjata_api_turut_diamankan_2025-02-08_23-55-02_8984.jpg&w=1920&q=75)
Konferensi pers penangkapan pengedar sabu di Makorem 022/PT. (f:gideon/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pihak Korem 022/Pantai Timur (PT) menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu, berinisial BD (46) warga Huta Mahai, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Penangkapan BD berawal dari adanya informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh pihak Korem. Seperti disampaikan Kasrem 022/PT Letkol Inf Binsar Junianto Simanjuntak.
“Benar dari informasi masyarakat. Untuk status, pelaku merupakan pengedar,” ungkap Letkol Binsar dalam konferensi pers yang digelar di Makorem 022/PT, pada Sabtu (8/2/25) malam.
Binsar mengungkapkan, BD ditangkap dari sebuah empang atau keramba, di Desa Naga Jaya II, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (7/2/25) sekitar pukul 19.30 WIB.
Dari penangkapan itu, kata Binsar, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, seperti narkotika jenis sabu seberat 22,68 gram, uang tunai Rp2.170.000, satu unit hp android, satu pucuk senjata api jenis revolver, beserta 9 butir peluru.
Guna penyelidikan lebih lanjut, BD bersama seluruh barang bukti langsung diserahkan ke Polres Simalungun melalui Satnarkoba, yang memang turut serta dalam gelaran Konferensi pers yang digelar di Makorem 022/PT.
“Langsung kita serahkan, dan untuk kepemilikan senjata api akan diselidiki lebih lanjut,” ujar Binsar yang menegaskan tidak adanya keterlibatan TNI dalam kasus tersebut. (gideon/hm27)
![journalist-avatar-bottom](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=256&q=75)