Intel Korem 022/PT Gagalkan Peredaran 701 Butir Ekstasi di Labuhan Batu
Dua tersangka beserta barang bukti ekstasi saat diamankan. (f:ist/mistar)
Pematang Siantar, MISTAR.ID
Tim Intel Korem 022/Pantai Timur berhasil menggagalkan peredaran 701 butir ekstasi di Kabupaten Labuhan Batu, pada Selasa (21/1/25).
Dalam operasi tersebut, sebanyak tiga pelaku yang diduga sebagai pengedar, berinisial RH (55), YF (34), dan AW (19), berhasil diamankan.
Komandan Korem (Danrem) 022/PT, Kolonel Inf Tagor Rio Pasaribu menyampaikan, keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan informasi terkait dugaan keterlibatan oknum TNI.
"Setelah pendalaman dan penangkapan, kami memastikan tidak ada keterlibatan prajurit TNI dalam kasus ini," sebut Tagor dalam keterangan tertulisnya.
Penangkapan itu, kata Tagor, mencerminkan komitmen TNI, khususnya Korem 022/PT, dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
"Ini merupakan langkah konkret mendukung komitmen Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang merusak generasi bangsa," ujarnya.
Lebih lanjut, Tagor menyatakan bahwa TNI bersama Polri dan Pemerintah Daerah akan terus bersinergi dalam pemberantasan narkoba di wilayah teritorial Korem 022/Pantai Timur.
Saat ini, Tim Intel Korem 022/PT masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.
Barang bukti dan para tersangka telah diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Danrem juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi akurat kepada aparat keamanan.
"Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas TNI dan Polri, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba," katanya.
Dengan sinergi yang kuat antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di wilayah ini dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.
"Tindakan tegas dan terukur akan diambil untuk menjaga keamanan dan keselamatan bersama dari ancaman narkoba," tutup Tagor. (indra/hm27)