Wednesday, April 23, 2025
home_banner_first
HUKUM

Ini Kabar Terbaru Polisi yang Aniaya Pandu Brata Siregar Hingga Tewas

journalist-avatar-top
Rabu, 23 April 2025 12.06
ini_kabar_terbaru_polisi_yang_aniaya_pandu_brata_siregar_hingga_tewas

Ipda Ahmad Efendi (tengah) saat melakukan pra rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Pandu Brata Siregar. (f: perdana/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kabar terbaru tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan Pandu Brata Siregar, 18 tahun, Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Ipda Ahmad Efendi, masih ditahan di Polda Sumut.

Kasubid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan bahwa Ahmad Efendi ditahan bersama dua bantuan polisi lainnya, yakni Yudi Siswoyo dan Dimas Adrianto.

Kasus penganiayaan tersebut, masih kata Siti, telah diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

“Untuk proses pidananya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Ketiga tersangka juga ditahan di sana,” ujar Siti, Rabu (23/4/2025).

Ditanya soal sidang kode etik yang akan dijalani Ahmad Efendi, Siti mengaku belum mengetahui proses detailnya.

“Untuk proses kode etiknya belum tahu. Nanti saya cek. Intinya semua sedang dalam proses,” ujar Siti.

Kasus penganiayaan Pandu Brata Siregar terjadi pada Minggu (9/3/2025). Pandu dan beberapa temannya menonton balap liar di Jalan Besar Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Polisi yang dipimpin Ahmad Efendi mendatangi lokasi balap liar untuk membubarkan kegiatan. Pandu yang mencoba melarikan diri ditangkap dan dianiaya. Pada Selasa (11/3/2025) Pandu meninggal dunia usai menjalani perawatan di rumah sakit. (matius/hm20)

REPORTER:

RELATED ARTICLES