Sunday, February 23, 2025
home_banner_first
HUKUM

Dugaan Korupsi CSR BI, Anggota DPR Satori Kembali Diperiksa KPK

journalist-avatar-top
By
Selasa, 18 Februari 2025 12.08
dugaan_korupsi_csr_bi_anggota_dpr_satori_kembali_diperiksa_kpk

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan pemeriksaan Anggota DPR Satori terkait dugaan korupsi CSR BI (f:ist/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Anggota DPR RI, Satori dan Rusmini seorang kepala desa di Kabupaten Cirebon kembali dipanggil KPK sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI).

Jubir KPK, Tessa Mahardika mengatakan ke dua saksi ini diperiksa hari ini Selasa (18/2/25) di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Merah Putih," ujar Tessa tanpa menjelaskan materi apa yang akan didalami oleh penyidik.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu KPK mengataka bahwa pihaknya telah menggeledah rumah Satori yang ada di Cirebon.

Asep belum tidak memberitahukan kapan penggeledahan itu dilakukan. Namun ia memastikan bahwa petugas telah menyita sejumlah barang bukti.

"Saat ini hasil penggeledahan tersebut berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti," sebutnya.

Selain di rumah Satori, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur BI pada Senin (16/12/2024) malam.

Sementara Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan dalam penggeledahan itu pihaknya membawa sejumlah bukti mulai dokumen hingga barang elektronik.

"Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan. Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kita cari," ucapnya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12). (cnn/hm17)

RELATED ARTICLES