Dugaan Suap DAK, Kepala SMKN 1 Sawò Nias Utara Mengaku Dua Kali Diperiksa KPK
Gedung SMKN 1 Sawò Nias Utara yang dibangun menggunakan DAK 2024. (f:asatu/mistar)
Nias Utara, MISTAR.ID
Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Sawò Kabupaten Nias Utara, Martinus Zendratò mengaku sudah dua kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dua lokasi yang berbeda dengan status sebagai saksi.
"Diperiksa 2 kali di lokasi yang berbeda. Sekali di Polda Sumut dan sekali di Polres Nias," ungkap Martinus kepada Mistar.id di ruang kerjanya, Sabtu (1/2/25).
Dijelaskan Martinus, dia diperiksa KPK terkait dugaan kasus suap proyek sumber dana DAK 2024 Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Adapun alasan pemeriksaan Martinus yang sudah 14 tahun menjabat sebagai Kasek di SMKN 1 di Kecamatan Sawò Nias Utara terkait sekolah yang dipimpin itu termasuk penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik senilai Rp3 miliar lebih.
"Selain SMKN 1 Sawò yang ikut diperiksa KPK, masih ada beberapa sekolah lagi yang ikutan diperiksa KPK," tambahnya.
Diketahui, kasus yang kini sedang viral di beberapa media lokal terkait dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sumut atas dugaan suap DAK proyek fisik yang tersebar di beberapa SMK di wilayah Provinsi Sumut. (asatu/hm18)