Kasus Suap Berjemaah 10 Kasek SMK di Pulau Nias Mulai Terbongkar
![journalist-avatar-top](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.online%2Fuploads%2FMISTAR%2Femployee%2F20250122T084319148Z.jpg&w=64&q=75)
![kasus_suap_berjemaah_10_kasek_smk_di_pulau_nias_mulai_terbongkar](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.id%2Fuploads%2FMISTAR%2F15-02-2025%2Fkasus_suap_berjemaah_10_kasek_smk_di_pulau_nias_mulai_terbongkar_2025-02-15_17-04-09_9133.jpg&w=1920&q=75)
Martinus Zendratò, Kasek SMKN 1 Sawò Nias Utara. (f: ist/mistar)
Nias Utara, MISTAR.ID
Kepala Sekolah (Kasek) SMKN 1 Sawò, Martinus Zendratò mengaku sudah memberikan 20% dari nilai proyek Swakelola Rp3,4 miliar di Hotel 616 Medan. Dia mengaku memberikan uang tunai tersebut kepada B, oknum anggota Polda Sumut dan rekannya di salah satu hotel mewah di Kota Medan.
"Dda 10 SMK di Pulau Nias termasuk 4 sekolah di Kabupaten Nias Utara," ujarnya.
Martinus mengaku sudah 3 kali iperiksa Polda Sumut pada bulan September 2024 lalu di Medan. Selain Polda Sumut, KPK juga memeriksanya di Polres Nias pada bulan Januari 2025. "Sebanyak 26 pertanyaan dilayangkan kepada saya, dan saat ini saya sedang menunggu pemeriksaan lanjutan," kata Martinus.
Martinus menjelaskan, apabila dia tidak terima dana tersebut, takutnya tidak ada lagi program itu makanya dia mau terima dan rela bayar 20% atau berkisar Rp700 jutaan. Tetapi Martinus bersyukur dengan sisa dana yang dia terima bisa selesai 7 gedung baru di SMKN 1 Kecamatan Sawò dengan kualitas apa adanya.
Sementara itu, Wakil ketua Komite SMKN 1 Sawò, Helaaro Telaumbanua ketika dikonfirmasi merasa kecewa dan malu atas kelakuan Martinus sebagai Kepala Sekolah. Menurut Helaaro, seharusnya Martinus menjadi panutan atau contoh kepada guru-guru, anak didik dan masyarakat umum.
Dia meminta kepada Polda dan KPK agar kasus suap itu diusut tuntas dan mengungkap siapa saja yang terlibat di dalamnya. "Hukum seberat-beratnya agar ada efek kera kepada yang lain," ucapnya.
Salah seorang Kasek SMKN di Nias Utara yang turut melakukan suap agar proyek fisik Swakelola dia terima, mengaku kalau dirinya pernah dipanggil dan diperiksa KPK bersama dengan temannya oknum Kasek, plus memberikan kepada seseorang uang 20% dari nilai proyek swakelola yang akan dia kerjakan sama seperti rekannya sesama oknum Kepala Sekolah Kejuruan. (asatu/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Pengamat Menilai Efisiensi Anggaran Hambat Jaminan Pekerjaan![journalist-avatar-bottom](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.online%2Fuploads%2FMISTAR%2Femployee%2F20250122T084319148Z.jpg&w=256&q=75)