Thursday, February 13, 2025
logo-mistar
Union
NIAS RAYA

Kontrak Lahan Berakhir, Jalan Alternatif di Nias Utara Bakal Ditutup Pemiliknya

journalist-avatar-top
By
Thursday, February 13, 2025 15:28
113
kontrak_lahan_berakhir_jalan_alternatif_di_nias_utara_bakal_ditutup_pemiliknya

Pemilik lahan menumpukkan batu di lahan miliknya yang selama ini dipakai jalan alternatif (f:ist/mistar)

Indocafe

Nias Utara, MISTAR.ID

Lahan milik Sozanolo Mendrofa yang dipakai sekitar 3 tahun menjadi jalan alternatif menuju Tuindrao Sitolu Ori, Nias Utara rencananya akan ditutup meski jalan utama yang longsor sejak 2021 yang lalu belum dapat dipergunakan.

Sebelum menutup jalan, Sozanolo terlebih dulu memberitahukannya secara tertulis kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Utara. Penutupan ini tidak lepas dari berakhirnya masa kontrak penggunaan lahan menjadi jalan alternatif pada Desember 2024 lalu.

Dalam suratnya itu juga tertera nama yang akan menggunakan lahan tersebut, yaitu Yase Hasrat Gea. Sehingga tanahnya akan dipergunakan sebepenuhnya oleh Yase Hasrat Gea.

"Otomatis lahan tersebut berada di bawah kekuasaannya ketika surat kuasa sudah disepakati dan ditandatangani beberapa orang saksi dan beralih menjadi haknya," terangnya pada Kamis (13/2/25).

Sementara Yase mengatakan bahwa pihaknya berhak mengelolah sepenuhnya lahan tersebut, apalagi sejak Desember 2024 yang lalu, Pemkab Nias Utara belum membicarakan perpanjangan lahan untuk jalan alternatif.

"Sampai saat ini dia belum pernah di koordinasikan bahkan dibicarakan secara kekeluargaan," ujarnya dengan menambahkan bahwa saat ini pihak telah membuat tumpukan batu di lahan yang selama ini dipakai sebagai jalan.

Mengenai itu, Camat Sitolu Ori Ibezaro Zega tidak menjelaskan apa langkah yang akan dilakukan kedepannya. Sementara soal tumpukan batu, menurutnya itu tidak masalah karena jalan masih tetap dapat dilalui.

"Iya nggak apa-apa tumpukan batu itu. Kan hanya setengah yang di tutup, setengah lagi lahan itu milik orang lain," jelasnya. (@satu/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung

RELATED ARTICLES