Warga Resah Beroperasinya Judi Tembak Ikan di Kecamatan Secanggang Langkat, Polisi Bungkam

Sejumlah orang terekam kamera tersembunyi sedang bermain judi tembak ikan di Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat. (foto: istimewa/mistar)
Langkat, MISTAR.ID
Sejumlah warga mengaku resah dengan maraknya aktivitas perjudian jenis tembak ikan di Dusun II Kepala Sungai, Desa Suka Mulia, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat yang secara terang-terangan membuka usaha ilegalnya.
Hal ini disampaikan warga setempat berinisial HS yang menyayangkan sikap kepolisian terkesan membiarkan.
"Kami warga sini sudah sangat resah dengan adanya judi tembak ikan disini. Karena sampai sekarang belum ada juga tindakan dari kepolisian untuk menutupnya," ujarnya, Minggu (14/12/2025).
Warga menyebut praktik perjudian tembak ikan ini tidak hanya meresahkan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak buruk lainnya seperti meningkatnya kasus pencurian dan lain sebagainya. Warga berharap pihak kepolisian segera bertindak tegas untuk memberantas perjudian di wilayah mereka.
Pantauan di lokasi, terlihat beberapa orang bermain judi tembak ikan. Meja tersebut didominasi warna merah muda dan biru laut, dengan desain gambar ikan dan biota laut lainnya.
Beberapa pemain terlihat sedang memegang alat untuk menembak ikan di layar meja. Di sekitar meja, terdapat beberapa perlengkapan seperti asbak dan tempat koin. Suasana tampak ramai dengan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo saat dikonfirmasi, Minggu (14/12/2025) sore belum memberikan balasan, meski sudah dihubungi melalui WhatsApp. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait persoalan tersebut.






















