Mesin Judi Tembak Ikan di Karo Dibakar Emak-Emak
Sejumlah nande-nande membakar tiga mesin judi tembak ikan di Kabupaten Karo. (f:ist/mistar)
Karo, MISTAR.ID
Tiga unit mesin judi berupa tembak ikan menjadi amuk amarah para nande-nande yang dalam bahasa Karo artinya emak-emak, Rabu (5/2/25) malam di Liang Melas Datas (LMD) tepatnya di Dusun Samperaya, Desa Kuta Mbelin, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo.
Ratusan nande-nande ini dengan kompak mendatangi lokasi judi tembak ikan yang ada di tiga warung kedai kopi, yakni di Kedai Kopi "Apa Adanya" lapangan Helipad Kuta Mbelin, kedai kopi belakang SD Simpang Samperaya dan di Dusun Samperaya.
Tanpa ada perlawanan dari penjaga mesin dan pemilik kedai, para nande-nande langsung mengeluarkan mesin judi tembak ikan dari dalam warung, lalu membanting kan ke jalan raya, dengan perasaan emosi, mereka menghancurkan mesin serta membakarnya.
Menurut pengakuan nande-nande tersebut sejak beroperasinya judi tembak ikan di Desa Kuta Mbelin, telah meresahkan warga. Pasalnya, praktik perjudian ini disinyalir beromset jutaan rupiah setiap harinya.
"Kami khawatir, jika judi tembak ikan ini terus beroperasi, akan berdampak terhadap konflik pelanggaran hukum, seperti tindak pidana pencurian, KDRT bahkan pembunuhan, motif dari perjudian sehingga minimnya keamanan dan keselamatan," ungkap salah seorang nande-nande yang mengaku beru Sembiring.
Kepala Desa Kuta Mbelin, Ependra Kembaren Kamis (6/2/25) membenarkan adanya aksi nande-nande sebanyak 150 orang, yang beraksi menutup paksa operasional judi tembak ikan, yang telah meresahkan warga.
"Aksi para nande-nande untuk menutup paksa judi tembak ikan dengan merusak dan membakar tiga unit mesin judi tembak ikan malam itu," pungkas Kades. (abay/hm25)