Thursday, February 6, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Korban Penganiayaan Minta Kapolres Batu Bara Segera Tangkap Tersangka Pelaku

journalist-avatar-top
By
Thursday, February 6, 2025 16:37
50
korban_penganiayaan_minta_kapolres_batu_bara_segera_tangkap_tersangka_pelaku

Korban Penganiayaan Robinson Siahaan. (f:ist/mistar)

Indocafe

Batu Bara, MISTAR.ID

Korban Penganiayaan Robinson Siahaan (52) warga Desa Simpang Dolok Kecamatan Datuk Lima Puluh minta Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb agar secepatnya memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka EPS (38) tetangganya sendiri.

Pasalnya hampir dua bulan pengaduannya di Polres Batu Bara belum mendapatkan titik terang. Siahaan kesal melihat tersangka EPS masih berkeliaran di kampung mereka.

Permintaan tersebut disampaikan Robinson Siahaan usai menghadiri mediasi dengan tersangka di Satreskrim Polres Batu Bara, Kamis (6/2/25).

Siahaan menjelaskan, laporan dugaan penganiayaan terhadap dirinya sesuai STPL nomor LP/B/516/XII/2024/SPKT/POLRES BATUBARA POLDA SUMATERA UTARA tanggal 19 Desember 2024.

Diakui Siahaan, memang sudah ada upaya perdamaian terhadap tersangka namun nilainya dianggap meremehkan dirinya.

"Meskipun dengan berat hati atas saran banyak pihak, saya bersedia dimediasi dengan EPS dengan tujuan mencapai perdamaian. Namun tampaknya EPS menganggap remeh terhadap saya," ucapnya.

Karena itu, Siahaan menegaskan agar pengaduannya segera diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia dan menangkap tersangka EPS.

Dikisahkan Siahaan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis 19 Desember 2024 sekira Pukul 22.30 WIB di warung Tampubolon di desa mereka.

"Saat saya lewat dari warung tersebut, saya dipanggil EPS dan menanyakan perihal anak saya dan anak EPS yang terjatuh saat mengendarai sepeda motor beberapa waktu sebelumnya," kenangnya.

Dikatakan Siahaan, saat itu EPS menanyakan kepada dirinya kenapa tidak datang kerumahnya untuk menyelesaikan masalah antara anaknya dengan anak Siahaan.

Masih menurut Siahaan, dirinya mengatakan agar EPS bersabar. Namun EPS langsung marah dan memukul pipi sebelah kanan Siahaan menggunakan tangannya.

Tidak sampai disitu, EPS juga memukul kembali pipi sebelah kanan Siahaan menggunakan tangannya. Kemudian EPS mencekik leher Siahaan sehingga terjadi luka goresan.

Bahkan saat mencekik leher Siahaan, tersangka EPS mengancam akan menikam Siahaan sembari mencabut senjata tajam semacam pisau dari dalam tas sandangnya.

Akibat penganiayaan tersebut Siahaan mengalami luka lebam / bengkak di pipi sebelah kiri dan sebelah kanannya. Siahaan merasa keberatan lalu melaporkan kejadiannya ke Polres Batu Bara malam itu juga. (ebson/hm25)

journalist-avatar-bottomRedaktur Anita

RELATED ARTICLES