Dinas P3AKB Dampingi Anak 12 Tahun dalam Kasus Dugaan Pembunuhan di Medan

Kepala Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara, Dwi Endah Purwanti (jilbab biru) saat ditanyai wartawan di lokasi.(f:putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Polisi menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) dalam menangani kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan anak berusia 12 tahun, SAS alias AL, di Medan Sunggal.
Kepala Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara, Dwi Endah Purwanti, mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan foto-foto AL. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari perlindungan anak yang harus tetap dijaga.
"Kita melakukan pendampingan. Tolong jangan disebarkan foto-foto anak. Karena itu bagian dari perlindungan anak," ucapnya, Minggu (14/12/2025).
Dijelaskannya, hingga kini kondisi AL cukup baik. Namun perempuan berkacamata itu enggan berbicara banyak. Menurutnya, Pihaknya hanya menunggu proses dari kepolisian.
"Kondisi anak bagus, sehat, Mudah-mudahan (bisa diajak berkomunikasi dengan baik). Kita tunggu saja nanti konferensi pers ya," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, polisi tengah menangani kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan AL. Anak berusia 12 tahun itu diduga melakukan pembunuhan terhadap ibunya Faizah Soraya. Sejumlah luka tusukan juga ditemukan dari tubuh perempuan 42 tahun itu.
BERITA TERPOPULER























