Truk Tangki Pertamina Terbalik Timpa Rumah di Tapteng, Enam Orang Luka-luka

Kapolres Tapteng, AKBP Muhammad Alan Haikel, turun langsung ke TKP kecelakaan lalu lintas di Jalan Rampa-Poriaha. (Foto: Humas Polres Tapteng/MISTAR)
Tapteng, MISTAR.ID – Truk tangki pertamina terbalik dan melukai enam orang di Jalan Rampa-Poriaha, Lingkungan III Mungkur, Kelurahan Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kapolres Tapteng, AKBP Muhammad Alan Haikel, yang turun langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP), mengatakan insiden itu melibatkan satu unit truk tangki tronton Pertamina tanpa muatan bernomor polisi BK 8392 SO yang terbalik hingga menimpa rumah warga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, truk tersebut dikemudikan Roy Parsaulian Purba (31), dengan seorang penumpang bernama Risman Febriwandi Batubara (40).
“Kendaraan diketahui bergerak dari Dolok Sanggul sekitar pukul 22.00 WIB usai membongkar muatan. Truk sempat berhenti di SPBU Nagasaribu pada pukul 23.30 WIB sebelum melanjutkan perjalanan menuju Tapteng,” ujar AKBP Muhammad Alan Haikel, Rabu (28/10/2026).
Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengalami kelelahan dan mengantuk. Akibatnya, truk oleng ke kiri, kemudian menghantam dan menimpa rumah warga.
“Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun, enam orang dilaporkan mengalami luka-luka dan saat ini telah mendapatkan penanganan medis,” katanya.
Adapun korban dari pihak penghuni rumah terdiri atas Edinanda Lumban Tobing (36) dan Lisawati Pasaribu (31), yang mengalami luka berat. Sementara itu, Tiaamanda Lumban Tobing (7) dan Aditia Lumban Tobing (5) mengalami luka ringan.
Dari pihak awak truk, pengemudi Roy Parsaulian Purba (31) mengalami luka berat, sedangkan penumpangnya, Risman Febriwandi Batubara (40), mengalami luka ringan.
Alan Haikel menambahkan, pihaknya akan segera menerbitkan laporan polisi serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses evakuasi dan penanganan pascakecelakaan.
“Kami akan menerbitkan laporan polisi dan bekerja sama dengan dinas terkait serta pihak Pertamina untuk segera melakukan evakuasi terhadap unit truk tangki dari lokasi kejadian,” ucapnya.
Selain itu, Polres Tapteng juga berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja untuk memastikan seluruh korban mendapatkan hak santunan dan jaminan pengobatan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saat ini, barang bukti berupa satu unit truk tangki tronton telah diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tapteng guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.













































