Tiga Pria Jaringan Narkoba di Toba Ditangkap, Modusnya Sabu Diletak di Lokasi Tertentu

Ketiga pelaku. (foto: Polres Toba/Mistar)
Toba, MISTAR.ID
Polisi menangkap tiga pria jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Toba, beserta barang bukti 1,45 gram sabu yang sudah dikemas dalam paket plastik klip.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing DB (32) warga Desa Parparean 1, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba; KH (39) warga Desa Sigumpar, Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba; serta ES (49) warga Desa Huta Sidorukon II, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun.
"Minimnya barang bukti yang didapatkan oleh Satres Narkoba sebab mereka telah berhasil menjual sabu kepada pelanggannya," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Toba, Ipda Khairudin, Jumat (8/5/2026).
Menurut Khairudin, sistem peredaran yang dilakukan ketiganya terbilang cukup rapi dan terorganisir dengan pola 'Modus Peta' sehingga sulit terdeteksi.
"Setelah dilakukan transaksi pemesan melalui seluler, lalu pelanggan diarahkan untuk transfer pembayaran. Kemudian mereka meletakkan barang di tempat tertentu dan lokasinya dikirimkan kepada pelanggan untuk diambil," katanya.
Khairuddin mengatakan ketigaknya ditangkap Selasa (5/5/2026) dini hari. Ketiganya kini sedang menjalani pemeriksaan untuk penyidikan lebih lanjut.
BERITA TERPOPULER
























