Wednesday, August 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Terungkap! Pencuri Kabel Instalasi Listrik di Anugerah Residence Ternyata Penghuni Kompleks

Mistar.idRabu, 5 Agustus 2026 pukul 10.32 WIB
terungkap_pencuri_kabel_instalasi_listrik_di_anugerah_residence_ternyata_penghuni_kompleks

Kusmawadi, 28 tahun, ditangkap Polsek Tanjung Morawa. (Foto: Dok. Polsek/Mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID – Pencurian kabel instalasi listrik di Perumahan Anugerah Residence di Dusun III, Desa Lengau Seprang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya terungkap.

Seorang pria bernama Kusmawadi, 28 tahun, berhasil diamankan personel Polsek Tanjung Morawa setelah lebih dulu ditangkap warga saat mencoba mencuri di tempat usaha penjualan voucher paket data di Blok B12 milik Sri Mulyani, Senin (3/8/2026) malam.

Diketahui pula, pelaku ternyata penghuni di Perumahan Anugerah Residence Blok C01. Saat diinterogasi warga, Kusmawadi mengakui perbuatannya.

Warga kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu potong kabel listrik warna merah, satu potong kabel instalasi listrik warna biru, serta lima unit stop kontak merek Panasonic berwarna putih.

Sri Mulyani menghubungi Polsek Tanjung Morawa dan Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus bersama personel membawa Kusmawadi ke Mapolsek.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H Damanik membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar. Telah diamankan saat ini,” tuturnya, Rabu (5/8/2026).

Pencurian kabel bukan hanya sekali terjadi. Warga di perumahan tersebut sudah banyak yang mengeluh kehilangan.

Masalah ini juga telah dilaporkan sebelumnya oleh salah satu warga kompleks, Dwi Putri Yolanda, 26 tahun, pada Minggu (12/7/2026).

Setelah Dwi melapor kejadian pencurian tersebut, ia bersama mandor lapangan memeriksa seluruh kawasan Perumahan Anugerah Residence. Hasilnya, hampir seluruh rumah di kompleks tersebut kehilangan kabel instalasi listrik.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN