Sindikat Curas Modus Aplikasi Kencan Sudah 21 Kali Beraksi di Medan

Dua pelaku saat diamankan di Unit Resmob Polrestabes Medan. (Foto: Dokumentasi Resmob Polrestabes Medan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Terungkap, para pelaku aksi pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus berkenalan melalui aplikasi kencan khusus penyuka sesama jenis sudah 21 kali beraksi di Medan.
Dalam setiap aksinya, para pelaku berbagi peran. Bahkan, mereka sengaja menyewa rumah untuk melancarkan aksi kejahatan tersebut. Rumah itu dibayar menggunakan uang hasil kejahatan.
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengungapkan berdasarkan hasil interogasi terhadap Willy Prayoga alias Gopal, pelaku mengakui aksi kejahatan yang dilakukannya terhadap HS.
Ia menjelaskan, Willy bersama Syafriadi alias Kape bertugas berpura-pura menjadi warga yang menggerebek korban bersama IL alias B, AL, BU, dan FA.
"Dalam aksinya, IL bertugas sebagai tumbal atau yang mengaku sebagai penyuka sesama jenis. Lalu yang lain menggerebek," ungkapnya, Selasa (4/8/2026).
Saat berada di lokasi, para pelaku menggerebek IL dan korban HS. Beberapa di antaranya mengangkat telepon seluler dan merekam untuk mengintimidasi korban.
"Saat itu pelaku mengambil uang, handphone, dan KTP korban, kemudian mengajukan pinjaman online," ungkapnya.
Willy Prayoga alias Gopal mengaku menghabiskan uang sebesar Rp2,3 juta yang diperolehnya untuk kebutuhan sehari-hari.
"Pengakuannya diberikan untuk istrinya, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," lanjutnya.
Sementara itu, pelaku Syafriadi alias Kape mengaku bergabung dengan sindikat tersebut sejak Juni 2026. Dalam kurun waktu hingga akhir Juli 2026, ia mengaku telah beraksi sebanyak 21 kali di empat tempat kejadian perkara (TKP).
"Lokasi-lokasinya yakni di rumah yang disewa para pelaku. Pertama di Jalan Letda Sujono, di situ mereka beraksi empat kali. Lalu di rumah di Jalan Menteng, mereka beraksi tujuh kali. Kemudian di Delitua, Perumahan Eka Johor, mereka beraksi enam kali, dan terakhir di rumah di Jalan Gurila. Di sana mereka beraksi empat kali," bebernya.
Dalam setiap aksinya, para pelaku disebut berjumlah sekitar 11 orang. Beberapa kali mereka mengaku gagal menjalankan aksinya. Meski begitu, rata-rata korban mengalami kerugian jutaan hingga puluhan juta rupiah.
"Mereka beraksi 11 orang. Saat ini kami masih memburu rekan pelaku yang lain," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Unit Resmob Polrestabes Medan berhasil menangkap dua spesialis pencurian dengan kekerasan. Keduanya bernama Willy Prayoga, 28 tahun, dan Syafriadi, 31 tahun.
Modus para pelaku adalah mencari korban melalui aplikasi khusus penyuka sesama jenis. Setelah berjanji untuk bertemu, para pelaku kemudian merampas harta benda korban. (hm25)
























