Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Seorang Pria di Batu Bara Tertangkap Basah Curi Gas Elpiji Milik Tetangga

Mistar.idJumat, 9 Januari 2026 20.32
journalist-avatar-top
EP
seorang_pria_di_batu_bara_tertangkap_basah_curi_gas_elpiji_milik_tetangga

Terduga pelaku pencurian, Wawan (kanan) ketika diinterogasi Kanit Reskrim Polsek Indra Pura di rumah korbannya. (foto : Tangkapan layar FB Bambang Irawan/Mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Seorang pria pengangguran bernama Wawan (20) tertangkap basah saat mencuri tabung gas elpiji 3 kilogram milik tetangganya sendiri, Ali W (49), di Dusun III, Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Aksi pencurian tersebut tidak berjalan mulus setelah anak pemilik rumah memergoki pelaku dan langsung berteriak maling. Mendengar teriakan itu, warga sekitar berhamburan datang ke rumah korban dan mengamankan Wawan.

Setelah diamankan warga, pelaku kemudian dijemput Kanit Reskrim Polsek Indra Pura, Ipda Evan Hutabarat, dan dibawa ke Polsek Indra Pura untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelum diboyong ke kantor polisi, Kanit Reskrim Ipda Evan Hutabarat terlebih dahulu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta pelaku menjelaskan cara masuk ke dalam rumah korban.

Di bawah pengawalan polisi, Wawan mengakui masuk ke dapur rumah korban dengan cara membobol dinding dapur.

Terkait aksi pencurian yang terjadi pada siang hari tersebut, warga mengaku sudah sering kehilangan tabung gas elpiji 3 kilogram maupun barang elektronik lainnya di desa itu. Aksi pelaku dinilai sangat meresahkan masyarakat Desa Titi Payung dan sekitarnya.

Peristiwa pencurian tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Indra Pura, Ipda Evan Hutabarat.

“Iya, terduga pelaku sudah kita amankan di Polsek Indra Pura,” ujarnya.

Peristiwa ini juga viral di media sosial Facebook setelah diunggah oleh pemilik akun @BambangIrawan.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN