Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Sebanyak 1.238 Tersangka Narkoba Diamankan Polrestabes Medan, 221 Kg Sabu Disita Selama Tahun 2025

Mistar.idRabu, 31 Desember 2025 21.17
journalist-avatar-top
AS
sebanyak_1238_tersangka_narkoba_diamankan_polrestabes_medan_221_kg_sabu_disita_selama_tahun_2025

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak saat memaparkan grafik kinerja selama tahun 2025. (foto: Putra/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Polrestabes Medan berhasil mengungkap 1.043 kasus peredaran narkoba. Dari pengungkapan itu, 1.238 tersangka berhasil diamankan dengan jumlah barang bukti yang juga mengalami peningkatan hingga 45 persen selama tahun 2025.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan selama tahun 2025 pihaknya melakukan gerebek sarang narkoba (GSN) di berbagai tempat. Dibanding tahun lalu, kali ini GSN mengalami peningkatan sebanyak 35 persen.

"Tahun ini setidaknya 109 kali lebih banyak dari tahun lalu kita lakukan GSN," katanya, Rabu (31/12/2025).

Untuk razia tempat hiburan malam (THM), sedikitnya ada 22 THM di razia. Angka itu pun ke depannya dikatakan akan lebih meningkat.

"Total keseluruhan kasus di tahun 2024 sebanyak 763, di tahun 2025 sebanyak 1.043 kasus. Jumlah penyelesaian tahun lalu 780 kasus dan di tahun ini 864 kasus. Jumlah tersangka tahun lalu 941 dan di tahun ini 1.283," ujarrnya.

Dari seluruh pengungkapan itu, dikatakannya, jumlah barang bukti yang berhasil disita mengalami peningkatan dibanding dengan tahun sebelumnya.

"Setidaknya untuk methamphetamine atau sabu, itu mengalami peningkatan 45 persen, 221 kg, lebih tinggi dibanding dengan tahun sebelumnya. Demikian juga dengan ganja, ekstasi, happy five, dan serbuk ekstasi," ucapnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN