Resahkan Warga Binjai, Pria Diduga ODGJ Diamankan Satpol PP

Petugas Satpol PP Kota Binjai saat meevakuasi pria diduga ODGJ yang dinilai meresahkan masyarakat. (foto: bayu/mistar)
Binjai, MISTAR.ID - Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) diamankan petugas Satpol PP Pemko Binjai setelah dilaporkan sering meresahkan warga di Lingkungan VIII, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Rabu (5/8/2026) siang.
Kasat Pol PP Kota Binjai, Arif Sihotang, mengatakan penanganan terhadap pria tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan itu, ia memerintahkan personel Satpol PP untuk mendatangi lokasi.
"Setibanya di lokasi, petugas melakukan penanganan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan terhadap ODGJ yang bersangkutan," ujar Arif.
Ia menyampaikan, langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat atas setiap pengaduan masyarakat sekaligus upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
"Yang bersangkutan sudah kami amankan dan dibawa ke Dinas Sosial," katanya. (*)






















