Ratusan Warga Dua Desa Demo di Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Dugaan Penyelewengan Dana Desa Diusut

Warga menyampaikan tuntutannya di depan kantor Bupati Deli Serdang. (foto:sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID (27/7/2026) – Gelombang unjuk rasa dari dua desa menggeruduk Kantor Bupati Deli Serdang di Lubuk Pakam, Senin (27/7/2026).
Ratusan warga dari dua desa membentangkan spanduk dan memblokir akses jalan umum di depan Kantor Bupati. Mereka juga menggelar orasi untuk menyampaikan tuntutannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ratusan warga tersebut berasal dari Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, dan Desa Tanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba.
Tuntutan kedua kelompok warga itu berbeda. Warga Desa Tanjung Purba meminta Bupati Deli Serdang mencopot kepala desa mereka karena diduga melakukan penyelewengan anggaran desa.
"Kami mendesak Bupati Deli Serdang memecat Holo Purba, Kepala Desa Tanjung Purba, yang arogan dan diduga melakukan KKN dalam pengelolaan anggaran desa, termasuk anggaran BUMDes Maju Jaya sebesar Rp1,8 miliar," ucap Saragih, salah seorang massa aksi.
Sementara itu, warga Desa Petumbukan meminta dugaan penyelewengan anggaran desa mereka diusut tuntas, di antaranya terkait pengelolaan dana koperasi senilai Rp1,4 miliar.
"Kembalikan hak masyarakat dan usut tuntas kerja sama dengan PT Serdang Tengah," teriak warga.
Aspirasi warga diterima perwakilan Inspektorat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Keduanya berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut serta meminta para pendemo menyerahkan temuan yang dimiliki.
Sempat terjadi perdebatan antara petugas yang menerima aspirasi dengan massa aksi karena yang menemui mereka hanya pejabat di tingkat bawah, bukan Kepala Inspektorat maupun Bupati Deli Serdang.
Massa mengancam akan tetap bertahan di Kantor Bupati apabila tidak mendapat keputusan atau tindakan nyata dari Bupati.
Ratusan warga datang menggunakan angkutan umum dan truk. Aksi tersebut mendapat pengamanan ketat dari personel gabungan Satpol PP dan kepolisian. (hm27)


























